Pemprov Sulut bersama KADIN Dukung KPK Cegah Korupsi Sektor Swasta

silangen
Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, ketika memimpin pertemuan Pencegahan Korupsi Sektor Swasta dan Pendampingan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi, di ruang WOC kantor gubernur Sulut, Selasa (16/10/2018).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui Sekretaris Daerah Provinsi Edwin Silangen bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan para pengusaha dibawah asosiasi Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) Sulut, mengadakan pertemuan dalam acara Pencegahan Korupsi Sektor Swasta dan Pendampingan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi, di Ruang WOC Kantor Gubernur, Selasa (16/10/2018).

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari agenda sebelumnya di bulan Juli 2018 dimana Pemprov Sulut dibawah pimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw mendukung program KPK dengan membentuk Komite Advokasi Sulut dan rapat kali ini digelar guna membahas penyusunan struktur keanggotaan komite, dialog interaktif, serta pemaparan materi dari tim satgas KPK.

Sebagaimana diketahui, guna mengakselerasi pencegahan praktik korupsi khususnya di sektor bisnis, KPK menginisiasi pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD) Anti Korupsi di Indonesia. Dimulai pada tahun 2017 sebanyak 8 provinsi dibentuk KAD, kini di tahun 2018 sebanyak 26 provinsi telah dibentuk KAD.

KAD sendiri merupakan forum komunikasi antar pemerintah dan pelaku usaha (bisnis) dalam bentuk Dialog Publik Privat (Public-Privat Dialogue) yang membahas isu-isu strategis terkait dengan upaya pencegahan korupsi, serta bertujuan untuk menjadi wadah komunikasi antara regulator dan pelaku usaha.

Nampak hadir dalam rapat tersebut Satgas Unit Swasta Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK RI Ariz Dedy Arham bersama tim, Plt. Asisten III Setda Provinsi Praseno Hadi, Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Provinsi Henry Kaitjily, Ketua KADIN Sulut Hangky Gerungan beserta jajaran, serta undangan. (ton)