Batas Penerimaan Berkas Fisik CPNS Pemprov Sulut Diundur 19 Oktober 2018

SULUT, (manadotoday.co.id) – Panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS Pemprov (Sulut) memperpanjang batas akhir jadwal penerimaan berkas fisik CPNS yang semula tanggal 17 Oktober menjadi 19 Oktober 2018 (cap pos). Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaiaan (BKD) Sulut Femmy Suluh, dalam rapat panitia Seleksi Daerah Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemprov Sulut 2018.

Dikatakan Suluh, progres penerimaan CPNS Provinsi Sulut dimana per tanggal 14 Oktober pukul 18.00 pendaftar online dari pelamar umum sebanyak 2667 orang, penyandang disabilitas 0, lulusan terbaik 4 orang. Sedangkan berkas fisik yang telah masuk ke BKD Provinsi Sulut sebanyak 1419 berkas.

Diketahui, pendaftaran online penerimaan CPNS ditutup tanggal 15 Oktober pukul 24.00. Pemprov Sulut membuka lowongan 417 CPNS tahun ini. Jabatan yang paling banyak diminati adalah formasi guru dan perawat. Sedangkan formasi yang belum ada atau masih sepi pelamar sebanyak 17 formasi.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala BPKP Provinsi Sulut Kwinhatmaka, Staf khusus gubernur Haervey Sendoh, Plt. Asisten III Praseno Hadi, Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Glady Kawatu, serta pejabat terkait. (ton)