Diduga Cemari Sungai Tongop, Warga Minta PT Global Coconut Perbaiki IPAL

PT Global Coconut , Sungai Tongop,Desa Radey , Ir Muson Hermanus MSi , Roi Sumangkut ST MSi,
Kadis DLH Minsel Roi Sumangkut saat memberikan klarifikasi soal dugaan pencemaran PT Global Coconut

AMURANG, (manadotoday.co.id) – Sejumlah warga mendesak agar managemen PT Global Coconut yang beroperasi di Desa Radey Kecamatan Tenga, memperhatikan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang ditenggarai telah mencemari sungai Tongop sebagai tempat pembuangan limbah perusahaan.

“Kami minta pihak perusahaan memperhatikan limbah yang dibuang di Sungai Tongop,” tandas Hukum Tua Desa Molinow Djene Paat, saat menghadiri klarifikasi PT Global Coconut, soal dugaan pencemaran lingkungan di Sungai Tongop yang digelar di Hotel Sutan Raja, Jumat (12/10/2018) akhir pekan lalu.

Sebab menurut Paat, banyak warga Desa Molinow yang mengeluh soal air Sungai Tongop yang kini keruh, berminyak sehingga tidak dapat lagi digunakan untuk aktifitas Mandi, Mencuci dan kegiatan lain seperti tempat
minum ternak Sapi.

“Padahal sebelum PT Global Coconut beroperasi, air yang mengalir di Sungai Tongop masih bisa dimanfaatkan bahkan dikonsumsi warga. Tapi sekarang bahkan ada warga yang terkena alergi (kudis) usai mandi di sungai Tongop,” ujarnya.

Senada tokoh masyarakat Tawaang Barat Oldi Mangowal juga mengingatkan agar PT Global Coconut memperbaiki pembuangan limbah dan memperhatikan kelestarian lingkungan sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar.

“Kita bukan alergi investasi karena investasi juga sangat penting dalam rangka menunjang kesejahteraan dan ekonomi masyarakat. Namun hendaknya investasi harus ramah lingkungan dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat bukan sebaliknya membuat masyarakat sengsara,” pungkasnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minsel Roi Sumangkut, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil uji laboratorium bahwa limbah di Sungai Tongop masih pada ambang batas.

“Artinya bisa saja ikan yang ditemukan mati oleh warga penyebabnya karena limbah rumah tangga, limbah pertanian yakni penggunaan peptisida yang tinggi. Meski demikian DLH Minsel telah memberikan teguran kepada PT Global Coconut agar memperbaiki pengelolaan limbah, ” katanya.

Sementara menanggapi keluhan masyarakat, HRD PT Global Coconut Herry Pangalila menyatakan pihaknya akan melakukan perbaikan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) sebagaimana aturan yang berlaku.

“Pada prinsipnya, PT Global Coconut berkomitmen kuat untuk terus melakukan perbaikan dan akan melibatkan para konsultan serta tenaga ahli lingkungan dari Universitas Samratulangi Manado serta proaktif menindaklanjuti keluhan warga,” terang Pangalila.

Diketahui pada sosialisasi sekaligus klarifikasi soal dugaan limbah di sungai Tongop yang dihadiri tokoh masyarakat lingkar perusahaan, PT Global Covonut menghadirkan pembicara yakni Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Minsel Roi Sumangkut ST MSi, Factory Manager Ir Muson Hermanus MSi dan Konsultan DR Herling Tangkuman. (lou)