Tomohon Terima Penghargaan dari Menteri Keuangan RI

Wali Kota Tomohon menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI
Wali Kota Tomohon menerima penghargaan dari Menteri Keuangan RI

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Kali ini dari Menteri Keuangan RI atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2017 sehingga memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).

Penghargaan diserahkan oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Sulut Dr Muhdi SE SIP MIS PhD pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Dana Bagi Hasil Kabupaten-Kota se-Sulawesi Utara di Bukit Doa Mahawu Tomohon Selasa (9/10/2018).

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak berterima kasihb kepada semua pihak yang telah ikut terlibat sehingga Kota Tomohon kembali bis ameraih Opini WTP dari BPK-RI.

Menyangkut sosialisasi dana bagi hasil, wali kota berharap bis amenambah wawasan yang berkaitan dengan penerimaan dan pemanfaatan dana bagi hasil.

‘’Kami telah menindaklanjuti UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dengan berkomitmen memungut pajak sesuai kewenangan provinsi maupun kabupaten dan kota,’’ jelas Eman.

Pendapatan Asli Daerah lanjutnya, merupakan salah satu sumber pendapatan daerah. Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 memiliki semangat untuk melaksanakan kebijakan dalam hal penyempurnaan sistem pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, pemberian kewenangan yang lebih besar kepada daerah di bidang perpajakan (Local Tax Empowerment) dan peningkatan efektivitas pengawasan.

Rapat Koordinasi dan Sosialisasi ini dihadiri Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi Sulawesi Utara Olvie Atteng SE MSi, Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dan Kepala Badan/Dinas Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Se- Sulawesi Utara bersama staf. (ark)