Senator SBANL Monitoring dan Supervisi di Kantor DPD-RI Sulut

MANADO, (manadotoday.co.id)–Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas Liow MAP (SBANL) sebagai Anggota Panitia Urusan Rumah Tangga (PURT), Senin (8/10/2018) melakukan tugas monitoring dan supervisi di Kantor DPD- RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara di Tikala Manado.

SBANL saat melakukan Monitoring dan Supervisi di Kantor DPD-RI Perwakilan Sulut
Senator SBANL saat melakukan Monitoring dan Supervisi di Kantor DPD-RI Perwakilan Sulut

Dalam tugas monitoring dan supervisi tersebut, Senator SBANL melakukan pengecekan prasana sarana kantor, manajemen dan kinerja staf sekretariat yang berjumlah 11 orang.

Bahkan SBANL yang kembali didorong banyak kalangan untuk melanjutkan tugas pelayanan dan pengabdian di lembaga negara DPD-RI Periode 2019-2024 mengadakan pertemuan dengan staf sekrerariat yang terdiri dari bagian administrasi, pengamanan dan kebersihan.

Senator SBANL menjelaskan tugas pokoknya sebagai anggota PURT DPD-RI kepada staf DPD-RI Perwakilan Sulut
Senator SBANL menjelaskan tugas pokoknya sebagai anggota PURT DPD-RI kepada staf DPD-RI Perwakilan Sulut

Stefanus BAN Liow menjelaskan tugas PURT kepada para staf yakni antaranya merumuskan dan menetapkan kebijakan kerumahtanggaan dan anggaran DPD-RI.

Senator SBANL foto bersama staf DPD-RI Perwakilan Sulut
Senator SBANL foto bersama staf DPD-RI Perwakilan Sulut

”Sebagai anggota PURT, kami turut merumuskan tentang anggaran dan rumah tangga DPD-RI. Ini sebagai monitoring  yang menjadi tugas kami dalam mengawasi apa yang telah kami rumuskan,” tukas SBANL.

Senator SBANL menerima kunjungan KPA Sulawesi Utara dan tokoh agama dari Minahasa Utara
Senator SBANL menerima kunjungan KPA Sulawesi Utara dan tokoh agama dari Minahasa Utara

Usai monitoring dan supervisi, SBANL secara berturut menerima tamu yakni Pengurus Komisi Perlindungan Anak (KPA) Provinsi Sulut dan sejumlah Tokoh Agama dari Rayon Kabupaten Minahasa Utara. (ark)