Bupati Sumendap Ingatkan Hukum Tua Dana Desa Jangan Dijadikan Keuntungan Pribadi

Hukum Tua ,Dana Desa , Bursa Inovasi Desa 2018, Bursa Inovasi Desa mitra, james sumendapRATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Hal ini ditegaskan Bupati James Sumendap,SH saat membuka Bursa Inovasi Desa Kabupaten Mitra yang diikuti para hukum tua, BPD, pendamping desa, dan tim Pengembangan Inovasi Desa se-Mitra, Kamis (4/10/2018.).

“Jadi, saya tegaskan para hukum tua jangan jadikan Dana Desa ini menjadi komoditas pribadi untuk keuntungan pribadi atau seseorang, Penggunaan dana desa harus melihat apa bermanfaat atau tidak ,”kata Sumendap.

Dia mengatakan, Program Dana Desa ini membutuhkan inovasi untuk itu harus ada pelatihan pelatihan serta penyelarasan program yang bertujuan menjamin hukum tua itu dapat melakukan pengelolaan keuangan dengan baik serta program yang tepat sasaran yang bersumber dan bermuara pada musyawarah desa demi menghasilkan program dan dari program itu akan menghasilkan laporan yang baik sehingga dari dari semua itu menghasilkan output dan outcome, artinya program-program ini dapat dimengerti dan dipahami untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Inovasi desa sangat penting agar para hukum tua dapat mengelola Dandes dengan baik dan benar karena manfaat Dandes di Mitra itu luar biasa,”tutur Sumendap.

Dia menyampaikan untuk Dandes daerah Mitra sudah tinggal landas terkait pembangunan infrastruktur yang ada di desa baik jalan lorong atau setapak desa .

“Pentingnya bursa inovasi ini dimana kita akan bicarakan program yang tepat sasaran selaras dengan program pemerintah daerah. Dalam pelaksanaan program harus dibawa dalam musyawarah desa sehingga melalui musyawarah dapat dilihat mana mana program yang paling bermanfaat ,”jelasnya.

Tahun depan juga lewat Dana Desa melalui sumber dana Badan Usaha Milik Desa di setiap kecamatan akan membuka supermarket tanpa mematikan usaha kecil di desa seperti warung warung.

“Jadi satu kecamatan satu supermarket yang menjual bahan pokok dengan harga pasaran ini berdasarkan permendes nomor 19 tahun 2017 tentang prioritas penggunaan dana desa,ucap Sumendap.

Hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas PMD Jotje Wawointana, para kepala perangkat daerah dan camat.(ten)