Hari Ini Vicky Lumentut Penuhi Panggilan Kejaksaan Agung

Vicky Lumentut, kejaksaan Agung, dana hibah bencana 2014, dugaan korupsi manado
GS Vicky Lumentut

MANADO, (manadotoday.co.id) – GS Vicky Lumentut, Selasa (2/10/2018) hari ini, akan memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan korupsi hibah dana bencana alam pasca banjir bandang 2014 silam di Kota Manado. Surat panggilan tersebut bernomor: SPS-2308/F.2/Fd.1/­09/2018 ditandatangani Direktur Penyidikan Jaksa Utama Madya Warih Sadono.

“Sebagai warga Negara Indonesia yang baik dan taat hukum, saya akan memenuhi panggilan Kejagung RI untuk menjelaskan secara detail proses pengajuan bantuan dana hibah (tahun 2014) sampai pada pemanfaatannya dalam penanganan penanggulangan pasca bencana 15 Januari 2014,” tutur Lumentut.

Menurutnya, dia akan diperiksa menyangkut dana hibah bantuan pemerintah pusat untuk penanganan pasca bencana banjir bandang yang terjadi di Manado tahun 2014 lalu.

“Ssaya akan memberikan keterangan yang benar sesuai apa yang saya ketahui agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi,” tukasnya.

Sementara itu, dia meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya. Apalagi, pasca turunnya bantuan hibah pemerintah pusat itu, dia telah memperingatkan instansi terkait agar dananya dikelola sebaik mungkin,karena jika disalahgunakan akan berbuntut masalah hukum.

“Kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Masyarakat harap tenang, berikan kesempatan penegak hukum bekerja dulu. Saya minta doa dari seluruh masyarakat Kota Manado, agar pemeriksaan hukum ini berjalan dengan baik,” harap GS Vicky Lumentut. (***/ryan)