DPRD Minsel Setujui Ranperda Perubahan – APBD 2018 Jadi Perda

DPRD Minsel Setujui Ranperda Perubahan DPRD Minsel Setujui Ranperda Perubahan5AMURANG, (manadotoday.co.id) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) akhitnya menyetujui Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2018, menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada Rapat Paripurna, Sabtu (29/9/2018).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Jenny Johana Tumbuan SE didampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag SH MH, dihadiri Wakil Bupati Frangky Wongkar, unsur forkompimda, sebagian besar anggota DPRD Minsel dan pejabat Pemkab Minsel.

DPRD Minsel Setujui Ranperda Perubahan4 DPRD Minsel Setujui Ranperda Perubahan2Ketua DPRD Minsel Jenny Johanna Tumbuan dsaat memimpin Paripurna dalam rangka pembicaraan Tingkat Kedua Ranperda APBD TA 2018, mengatakan bahwa pentepan APBD-P 2018 dilakukan setelah sebelumnya melalui proses pembahasan yang alot antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Intinya APBD P 2018 ditetapkan dalam rangka peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

DPRD Minsel Setujui Ranperda Perubahan2Sementara itu Wakil Bupati Frangky Wongkar dalam sambutannya mewakil Bupati Christiani Eugenia Paruntu dalam sambutannya memberikan apresiasi atas peran dan kontribusi DPRD dan eksekutif yang sudah melakukan pembahasan dan menetapkan Ranperda APBD-P menjadi perda.

Diketahui Rapat Paripurna Pembicaran Tingkat Kedua Ranperda APBD-P 2018 juga dirangkaikan dengan Rapat Pripurna Pembicaraan Tingkat Kedua Terhadap Ranperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Pembicaraan Tingkat l Kedua Ranperda Tentang Hibah Kepada Daerah. (lou)