Dihadiri JS-JL, DPRD Mitra Sahkan APBD Perubahan 2018

0f5fa316f19e1e7da0fdf28a5ba01385.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah melewati pembahasan antara Badan Angaran DPRD dan Tim TAPD Pemkab Mitra, akhirnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Mitra tahun 2018 disahkan oleh DPRD Mitra pada rapat paripurna, Jumat (28/9/2018).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Drs Tavif Watuseke didampingi wakil Ketua Tonny Hendrik Lasut AM.Tm, Katrien Mokodaser, juga dihadiri Bupati James Sumendap dan Wakil Bupati Jesya Yoke Legi.

Bupati dalam sambutanyya menyampaikan, bahwa dia dan Wakil Bupati memasuki hari kedua masa kepemimpinan bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023. Ini semua atas perkenanan Tuhan yang maha kuasa,dan berkat doa dan dukungan bapak ibu sekalian hingga Pilkada Mitra bisa berjalan dengan sukses.

“Saya mohon dukungan serta kerjasama atas kepemimpinan Saya dan Pak Wakil Bupati agar selalu bersama setia dalam kebersamaan,dalam tanggung jawab dan setia dalam membangun kabupaten Mitra,”harap Bupati.

Sementara terkait APBD perubahan tahun 2018, apabila anggaran tidak terpakai, terjadi pergeseran-pergeseran atau sisa perhitungan tahun sebelumnya.

”Oleh karena jika aturan perundangan memungkinkan dilakukan perubahan anggaran perubahan proyeksi anggaran perubahan program,”ungkap Sumendap.

Sumendap pun memberikan apresiasi
yang luar biasa kepada pimpinan fraksi badan anggaran yang telah membahas dan menyetujui semua rancangan yang disampaikan oleh pemerintah daerah.

“Nantinya kedepan program-program akan kita laksanakan lebih baik dan tahun depan proyeksi anggaran akan lebih besar namun
Tentunya efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan APBDP ini dijalankan dengan benar dan terserap sesuai rencana,”tandasnya.

Turut hadir pada rapat paripurna tersebut, Sekda Robby Ngongoloy, para Asisten, Perangkat Daerah,dan Forkopimda Mitra.(ten)