Sumendap: Tidak Ada Surat Tugas, Kendis Plat Merah Dilarang Keluar Daerah

a7cf925950655a69438ecc71f95354c9.0RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Penegasan ini dikatakan Bupati James Sumendap pada apel perdana di Atrium Kantor Bupati, pada Rabu (26/9/2018) kemarin. Menurtnya hal ini bertujuan untuk memaksimalkan kinerja pejabat.

“Saya tegaskan mulai saat ini tidak ada lagi kendaraan dinas keluar daerah tanpa surat tugas, ini dilakukan agar kinerja di jajaran Pemkab Mitra lebih maksimal,”ujar Sumendap.

Bupati pun langsung mengintruksikan agar Pol PP dan Dinas Perhubungan untuk lakukan sidak di area Gunung Potong, apabila kedapatan kendaraan plat merah keluar daerah tanpa surat tugas maka kendis tersebut langsung ditarik sambil menunggu keputusan selanjutnya dari pimpinan.

“Jika kedapan ada kendis plat mera keluar daerah tanpa surat tugas saya minta Pol PP dan Dinas Perhubungan langsung tindak tanpa pandang bulu,”tegasnya.

Meski begitu, JS meminta Sekda, para Asialsten dan jajaran dilingkungan Pemkab Mitra untuk bersama sama membangun daerah ini dengan tetap berpegang teguh pada Tuhan dan tetap kerja cerdas, kerja bersama, efisiensi dalam bekerja dan kerja tuntas, serta disiplin.

“Mari kita bergandengan tangan, bersama masyarakat kita bangun Kabupaten Mitra yang lebih hebat dan sejahterah,”tandas Sumendap.(ten)