SK Wali Kota 287, Tomohon Butuh 253 Formasi ASN

Dafar Kebutuhan ASN Tomohon berdasarkan SK Wali Kota Nomor 287
Dafar Kebutuhan ASN Tomohon berdasarkan SK Wali Kota Nomor 287

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Senin (24/9/2018) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 287/WKT/IX-2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018.

SK dikeluarkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 2018 tertanggal 30 Agustus tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kota Tomohon Tahun Anggaran 2018.

Kebutuhan ASN di Kota Tomohon terbagi atas Tenaga Kependidikan dengan 36 formasi, tenaga kesehatan 167 formasi serta tenaga teknis sebanyak 50 formasi dengan total 253 formasi.

Ketua Panitia penerimaan ASN tahun 2018 Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc MTh mengungkapkan, pengumuman penerimaan pada 26 September sekaligus dengan pendaftaran online  lewat https//sscn.bkn.go.id.

Pengumuman seleksi administrais pada 10 Oktober. 10-15 Oktober pencetakan nomor ujian secara online.

‘’Untuk tahap selanjutnya, yakni pengumuman Seleksi Kompetensi Dasar, pelaksanaan tes CAT SKD dan SKB, pengumuamn kelulusan akhir secara online serta pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus,     mengikuti jadwal BKN Regional XI Manado,’’ jelas  Lolowang. (ark)