Wenur Pimpin Rapat Paripurna Pengajuan RAPBD Kota Tomohn Tahun 2018

Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur MAP  menerima RAPBD 2019
Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur MAP menerima RAPBD 2019

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur MAP Kamis (20/9/2018) memimpin Rapat Paripurna Pengajuan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Daerah (RAPBD) Kota Tomohon tahun 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon.

Secara umum, RAPBD Kota Tomohon tahun 2019 terdiri dari pendapatan ditargetkan sebesar Rp719.136.132.414 atau mengalami peningkatan sebesar 7,40 persen  dibandingkan pendapatan daerah pada APBD tahun anggaran 2018.

Proyeksi peningkatan pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat 55.69 persen menjadi Rp72.815.766.222, pendapatan pajak daerah yang meningkat sebesar 77,72 persen sehingga pajak daerah menjadi  Rp45.555.434.590, retribusi daerah meningkat sebesar 33,14 persen menjadi Rp11.826.921.625.

Sementara hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan meningkat pula menjadi Rp3.500.000.000 atau naik sebesar 84.35 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah menjadi Rp11.933.410.007  atau meningkat 15,25 persen.

Dana perimbangan secara umum  mengalami peningkatan sebesar 2.66 persen sehingga  pada tahun 2019 menjadi  Rp578.327.634.000.

Pada komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah  berjumlah sebesar Rp67.992.732.192. Selanjutnya untuk komponen belanja daerah pada RAPBD tahun anggaran 2019 sebesar Rp741,136,132,414 atau meningkat sebesar 7.19 persen jika dibandingkan total belanja tahun 2018.

Untuk belanja tidak langsung sebesar Rp291.612.615.000. Peningkatan belanja ini antara lain untuk memenuhi kebijakan nasional yaitu penganggaran kenaikan gaji Apartur Sipil Negara (ASN) sebesar 5 persen serta memperhitungkan acress sebesar 2,5 persen  dari jumlah belanja pegawai untuk gaji pokok dan tunjangan serta pengalokasian anggaran untuk TPP 13 dan TPP THR bagi ASN. Selain itu pula terjadi peningkatan pada belanja hibah, bantuan sosial dan pada belanja tidak terduga.

Ketua DPRD Tompohon Ir Miky JL Wenur memimpin Rapat Paripurna Pengajuan  RAPBD 2018
Ketua DPRD Tompohon Ir Miky JL Wenur memimpin Rapat Paripurna Pengajuan RAPBD 2018

Sedangkan belanja langsung berjumlah Rp449.523.517.414. Dengan rincian belanja pegawai berjumlah Rp73.025.458.100, belanja barang dan jasa sebesar Rp196.111.701.946,54 dan belanja modal sebesar Rp180.386.357.367,46.

Kenaikan belanja langsung ini dipergunakan untuk melaksanakan percepatan pencapaian prioritas dan kebijakan pembangunan daerah di kota tomohon untuk periode waktu 2019 dengan memperhatikan visi misi wali kota dan wakil wali kota.

Komponen pembiayaan daerah sebesar Rp22.000.000.000, di mana akan menutupi defisit pada komponen belanja.

APBD TA 2019 disusun dengan pendekatan kinerja yang berpedoman pada prinsip efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat serta quality assurance semakin diperkuat dengan amanat Permendagri nomor 38 tahun 2018 bahwa menjadi kewajiban untuk melaksanakan reviu sejak awal atas RKA-SKPD dan RKA-PPKD bersamaan dengan proses pembahasan RKA-SKPD dan RKA-PPKD oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

‘’Tentunya, setelah tahapan ini akan ada pemandangan umum fraksi, kemudian pembahasan antara dewan dengan perangkat daerah,’’ tukas Wenur. (ark)