KPU Kota Manado Gelar Rakor APK, Kampanye dan Paraf Rancangan DCT

KPU Manado, Rakor APK , pilcaleg manado 2019, Komisioner KPU ,Divisi Teknis dan Permas, Moch Syahrul HS,
Moch Syahrul HS

MANADO, (manadotoday.co.id) – KPU Kota Manado menggelar rakor terkait Alat Peraga Kampanye (APK) dan Pelaksanaan Kampanye serta Paraf Rancangan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kota Manado untuk Pemilu 2019, di Kantor KPU Manado, Rabu (19/8/2018) siang tadi.

Komisioner KPU Divisi Teknis dan Permas Moch Syahrul HS, saat ditemui usai rakor, mengatakan bahwa pihak KPU bersama perwakilan Parpol telah menyepakati beberapa titik untuk penempatan APK.

“Tapi, memang harus diakui di Kota Manado lahan-lahan yang bisa dipakai untuk ditempatkan APK seperti baliho dan spanduk masih kurang, beda dengan beberapa kabupaten/kota lain, karena itu kami masih melakukan penyesuaian untuk lokasi-lokasi yang bisa digunakan,”ungkap Syahrul.

Namun yang pasti lanjutnya, pemasangan APK di lima Dapil harus ada dan setiap Parpol harus mengirimkan desain APK-nya terlebih dahulu ke pihak KPU sebelum dicetak.

“Ukuran APK-nya itu 4×7, jadi kalau ada 16 Partai, dibutuhkan lahan selebar 64 meter, di Kota Manado lahan sebesar itu termasuk susah untuk dicari, tapi kami usahakan di setiap Dapil harus ada,”katanya.

Kemudian, nantinya APK yang dipasang di setiap Dapil tidak akan mencantumkan semua 40 Caleg, namun hanya mereka yang ada di Dapil tersebut.

“Kami tadi sudah ada kesepakatan bersama, jika semua 40 Caleg terkesan mubasir jadi sesuai Dapil saja, supaya juga foto dan nama Caleg-nya bisa terlihat jelas karena tidak berdempetan,”tukasnya.

Terkait berapa titik yang akan digunakan, dia mengatakan ada 16 titik yang akan dipasangi APK, mengacu pada Perwako 11 tahun 2013 tentang APK dan pemasangan iklan.

“Namun, kami akan meminta penambahan titik, karena setiap Parpol ada juga penambahan APK, kami akan upayakan lokasinya agar semua bisa terakomodir dengan baik,”pungkas Komisioner KPU Divisi Teknis dan Permas Moch Syahrul HS.(ryn)