KUA-PPA APBD Tomohon 2019 Disepakati

Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPA APBD Tomohon 2019
Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPA APBD Tomohon 2019

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon yakni eksekutif dan legislative Sabtu (15/9/2018) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran (PPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon Tahun 2019.

Kesepakatan melalui penandatanganan nota kesepakatan dilaksanakan dalam Rapat paripurna DPRD Tomohon dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur MAP.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak dalam sambutannya mengapresiasi jajaran DPRD Kota Tomohon atas kerja samanya sehingga rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2019 telah berjalan dengan baik dan lancar.

‘’Dalam pembahasan, tentu tidak lepas dari perdebatan yang konstruktif dalam upaya bersama untuk mencapai  tujuan yakni mewujudkan kemajuan dan pertumbuhan daerah di berbagai bidang, yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,’’ ujar Eman.

Dijelaskannya, Kebijakan Umum APBD (KUA) adalah dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan serta asumsi yang mendasarinya.

‘’Sedangkan Prioritas Plafon Anggaran PPA adalah program kegiatan prioritas dan patokan batas maksimal anggaran yang diberikan pada Perangkat Daerah, untuk setiap program kegiatan sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran Perangkat Daerah,’’ tukas wali kota. (ark)