DPRD Mitra Sampaikan Keputusan Gubernur Tentang Peresmian dan pengangkatan Anggota DPRD

DPRD Mitra, PAW DPRD Mitra, RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Dalam rapat paripurna istimewa pemberhentian Bupati dan wakil bupati serta pengumuman hasil penetapan bupati dan wakil bupati terpilih tahun 2018, pada Senin (10/9/2018) kemarin, DPRD Mitra juga membacakan permohonan pergantian antar waktu (PAW), anggota DPRD Kabupaten Mitra, berdasarkan keputuan Gubernur Sulut tentang peresmian dan pemberhentian terhadap lima anggota DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin Tafiv Watuseke didampingi Wakil Ketua DPRD Katrien Mokodaser yang dihadiri Sekda, para asisten, Komisioner KPU, Komisioner Panwaslu, Wakil Bupati terpilih Jesaja O. Legi dan TNI/Polri.

Peresmian dan pemberhentian kelima anggota DPRD tersebut yakni Tommy Lumintang SE sebagai anggota DPRD Mitra akan dilakukan PAW Fellmy J Pelleng SH sebagai anggota DPRD Mitra, Delly Makalow digantikan oleh Berty Rumokoy, Vanda Rantung digantikan oleh Mila Punusingon, Niko Royke Pelleng digantikan oleh Royke Somba dan Deker Mamusung akan digantikan oleh Chris Rumansi.

Bupati dalam sambutannya, memyampaikan ini merupakan hari bersejarah dimana lima anggota dewan yang terhormat, karena sesuatu dan lain hal mereka memilih jalan sendiri dengan keputusan mereka sendiri dan sejarah mencatat bahwa periode 2014-2019 ada anggota dewan tidak melanjutkan tugas selama 5 tahun dan oleh kerenanya lima anggota dewan baru yang akan dilantik.

“Ini suasana baru, era baru dan dinamika baru karena mereka adalah pendatang baru dan saya yakin dan percaya kelima personil yang akan dilantik akan bersama sama pemerintah dan masyarakat Mitra untuk memajukan kaupaten Mitra,”ucap Bupati.

Diketaui Anggota DPRD yang akan di PAW Delly Makalow (PDI-P), Deker Mamusung (PDI-P), Royke Pelleng (PDI-P) diberikan sanksi karena tidak mendukung James Sumendap-Joke Legi pada Pilkada Mitra, serta pada Pileg 2019 Tommy Lumintang (PAN) dan Vanda Rantung (PAN) telah pindah Parpol.(ten)