TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Bertempat di Gereja Katolik St Fransiskus Xaverius Kakaskasen Minggu (9/9/2018) Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak menjadi Pencatat Pernikahan Ronald Christian Tamaka dan Cheryl Christina Augustin.
‘’Selaku Pemerintah Kota Tomohon tentunya mengucapkan selamat bersyukur kepada kedua pihak keluarga, terlebih keluarga yang baru saja diteguhkan dalam nikah yang kudus, semoga Tuhan Yesus akan selalu memberkati dalam segala hal,’’ tutur wali kota sembari memberi selamat.
Eman berpesan pasangan ini agar terus saling menghormati dan menjadi keluarga teladan di tengah jemaat dan masyarakat serta selalu andalkan Tuhan.
Turut hadir mendampingi Wali Kota, Kadis Capil Tomohon Albert J Tulus SH, Kaban Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi, Kabag Humas dan Protokol Michael Joseph SSTP MSi. (ark)