Pemkab Minahasa Ajukan APBD-P 2018 ke Legislatif

APBD-P 2018, Legislatif, DPRD minahasaTONDANO, (manadotoday.co.id) – Sekda Minahasa Jeffry Korengkeng SH M. Si (JRK), mewakili Penjabat Bupati Mnahasa, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka penutupan masa sidang kedua tahun 2018 dan pembukaan masa sidang ketiga tahun 2018, Selasa (4/9/2018) bertempat di ruang paripurna DPRD Minahasa, menyampaikan bahwa terkait APBD Perubahan tahun 2018, target perdapatan yang semula sebesar Rp. 1.240.173.197 ribu berubah menjadi sekiar Rp. 1.270.760.515.479 rupiah atau mengalami kenaikan sekitar Rp. 587.317.581 rupiah. Sedangkan target belanja daerah semula Rp. 1.253.860.648.221 menjadi Rp. 1.336.992.215.624 atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 83.131.597.403.

“APBD-P tahun 2018 merupakan usulan pemerintah kepada DPRD berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ” ujar Korengkeng saat menyampaikan sambutan.

Dia berharap agar sinergitas yang telah terjalin selama ini akan tetap terjalin dengan baik agar baik pemerintah dan legislatif memiliki kesamaan cara pandang serta visi dalam membangun Minahasa.

“Kita semua optimis bahwa dalam kebersamaan yang selama ini kita lakukan akan makin memompa semangat kita dalam melakukan kerja kerja yang nyata bagi kemajuan Minahasa,”ujarnya.

Paripurna DPRD Minahasa dipimpin oleh Ketua DPRD Minahasa James Rawung didampingi Wakil Ketua masing-masing Ventje Mawuntu dan Ivone Andries.

Paripurna turut dihadiri olejh Kodim Minahasa Letkol Nixen Purnama STh, Ketua Pengadilan Negeri Tondano serta para pimpinan SKPD dan pejabat terkait. (rom)