TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (13/8/2018) menggelar Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi dan laporan Badan Anggaran tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2018.
Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur, semua fraksi yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Demokrat dan Fraksi Gerindra menyetujui Perubahan APBD 2018 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak serta jajaran, Wakapolres Tomohon Kompol Joyce Wowor SH, Dandim 1302/Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Feky Welang dan Kajari diwakili Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Rani Saskia SH MH. (ark)