Biadab!!! Ayah Tiri Cabuli Anak Gadisnya Hingga Hamil 4 Bulan

Ayah Tiri Cabuli ,  Desa Tanamon Utara, AKBP FX Winardi Prabowo,Kapolsek Sinonsayang, Iptu Stenly Sarempah SH, AMURANG, (manadotoday.co.id) –IO alias Imat (40) warga Desa Tanamon Utara Kecamatan Sinonsayang. akhirnya harus mempertanggunjawabka­n perbuatannya, setelah dilaporkan tega mencabuli anak tirinya Bunga (13) tahun . Akibatnya Bunga yang kini masih tercatat sebagai siswi salah satu SMP di Kecamatan Sinonsayang, harus menanggung aib karena sudah hamil 4 (empat) bulan ,menyusul dugaan perbuatan bejat ayah tirinya.

Kapolres Minsel AKBP FX Winardi Prabowo, melalui Kapolsek Sinonsayang Iptu Stenly Sarempah SH, menceritakan bahwa awal mula perbuatan bejat sang Ayah Tiri diketahui setelah pihaknya mendapatkan laporan dari oknum Wakil Kepala Sekolah tempat Bunga menimba Ilmu, terkait dugaan kasus perbuatan cabul yang dialami oleh anak didiknya tersebut.

“Bunga diantar oleh seorang guru yang merupakan Wakil Kepala Sekolahnya, di Polsek untuk melaporkan kasus perbuatan cabul ini,” ungkap Sarempah.

Dari informasi yang diperoleh dituturkan Sarempah, bahwa perbuatan cabul dilakukan oleh ayah tirinya sudah dilakukan sejak bulan Agustus 2017, dimana korban saat disetubuhi diancam tersangka.

“Tersangka menyetubuhi korban dengan ancaman akan dipukul bila menceritakan perbuatannya pada orang lain,” terang Kapolsek.

Sementara tersangka sendiri menurut Sarempah, saat ini sudah diamankan setelah dijemput pihak Kepolisian di kediamannya Desa Tanamon Utara.

“Tersangka telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan, Dan masih terus dilakukan pendalaman dan pengembangan,” tukas Kapolsek. (lou)