Pansus DPRD Tomohon Kebut Pembahasan Penyertaan Modal PDAM

Rapat Pansus dengan instansi terkait
Rapat Pansus dengan instansi terkait

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon melalui Panitia Khusus (Pansus) Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 1/2014 tentang Penyertaan Modal PDAM kembali melakukan pembahasan bersama instansi terkait.

Pembahasan yang dilaksanakan Kamis (23/8/2018) dipimpin Ketua Pansus Erens Kereh AMKL, dihadiri anggota Maria Pijoh ST, Piet HK Pungus SPd, Jimmy Wewengkang.

Sementara dari instansi terkait Kepala Badan Keuangan daerah Drs Gerardus E Mogi, Direktur Perusahaan daerah Air Minum (PDAM) marthen S Gosal ST serta Kabag Hukum Setdakot Denny Mangundap SH.

‘’Ini menyangkut penyertaan modal. Jadi, kami memang harus membahasnya sedemikian rupa agar nantinya Perda yang ditetappkan benar-benar memiliki dasar hukum yang kuat dan untuk kesejahteraan masyarakat Tomohon,’’ tukas Ketua Pansus Erens Kereh AMKL. (ark)