Tinjau Kapal Pembangkit Listrik MVPP, Olly: Pasokan Listrik di Sulut Aman

MVPP “Karadeniz Powership Zeynep Sultan"
Gubernur Olly Dondokambey didampingi Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, ketika mendapat penjelasan dari pengelola MVPP “Karadeniz Powership Zeynep Sultan”.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, meninjau operasional Kapal Pembangkit Listrik atau Marine Vessel Power Plant (MVPP) “Karadeniz Powership Zeynep Sultan” di Minahasa Selatan, Selasa (21/8/2018).

Kini, ada dua kapal MVPP yang beroperasi di Sulut. Kapal pertama berkapasitas 120 Mega Watt (MW) yang telah mengaliri listrik sejak tahun 2016 ke sistem kelistrikan Sulut dan Gorontalo serta kapal kedua yang berkapasitas 35 MW tiba di Sulut pada Juni 2018.

Untuk masuk ke dalam kapal yang tampak besar dan panjang itu, Olly harus menggunakan perahu kecil menuju tangga kecil di bagian kapal sebagai satu-satunya akses masuk kedalam.

foto 2
Gubernur Olly Dondokambey meninjau kapal MVPP “Karadeniz Powership Zeynep Sultan”.

Selama berada di kapal, Olly didampingi Sekdaprov Edwin Silangen, menyimak setiap keterangan yang disampaikan teknisi kapal termasuk penjelasan cara kerja bagian mesinnya.

Diketahui, proses pengaliran listrik terjadi secara bertahap. Satu per satu mesin dipasang dan ditunggu hingga tersinkron dengan baik.

Usai melakukan peninjauan, Olly mengimbau seluruh investor tidak takut berinvestasi di Sulut karena kebutuhan tenaga listrik dapat dipenuhi dengan dukungan kapal MVPP. Menurutnya, langkah itu menjadi penting dilakukan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan investasi dan nantinya diharapkan memberi efek positif bagi perekonomian.

foto 3
Gubernur Olly Dondokambey dan para pejabat lainnya, naik perahu kecil menuju tangga Kapal Pembangkit Listrik MVPP, sebagai satu-satunya akses masuk kedalam.

“Para investor jangan takut berinvestasi di Sulut. Pasokan listrik aman dan cukup memenuhi kebutuhan usaha,” ujar Olly.

Diketahui, beberapa keunggulan MVPP diantaranya yakni menurunkan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik, kemudahan relokasi (hanya perlu waktu 3 – 4 minggu) sehingga dapat fleksibel memenuhi kebutuhan listrik di suatu daerah dan lebih cepat dalam memenuhi kebutuhan tambahan pasokan listrik di suatu daerah yang sedang kekurangan listrik.

Peninjauan itu turut dihadiri para pejabat Pemprov Sulut dan pihak kapal MVPP. (ton)