KPU Minahasa Tetapkan DPT Pemilu 2019 Sebanyak 258.283 Pemilih

KPU Minahasa,  DPT Pemilu 2019, DPT minahasaTONDANO. (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu tahun 2019 yakni 258.283 dengan perincian wajib pilih perempuan 127.855, laki-laki 130.428, yang tersebar di 1.025 tempat pemungutan suara (TPS), dalam rapat pleno terbuka Selasa (21/8/2018) di kantor KPU Minahasa.

Ketua KPU Minahasa Lord Malonda didampingi Komisioner Rendy Suawa dan Anita Malonda menegaskan DPT ini diperoleh dari daftar pemilih sementara hasil perbaikan akhir (DPSHPA) yang tersebar di 25 kecamatan.

“Pleno terbuka menetapkan DPT Pemilu 2019 di Kabupaten Minahasa yakni 258.283,”ungkap Malonda.

Lanjut dikatakan Malonda, DPT Pemilu 2019 akan dipasang di masing-masing Desa dan Kelurahan oleh PPS dan warga yang merupakan wajib pilih bisa melihat langsung apakah namanya telah terdaftar atau tidak.

“Data ini masih bisa bertambah tapi bisa juga berkurang . Makanya kepada masyarakat diminta untuk melihat langsung apakah terdapat dalam DPT atau tidak untuk selanjutnya dimasukkan dalam DPTB atau DPTK, ” tukasnya.

Hadir dalam pleno tersebut Komisioner Bawaslu Minahasa Ketua Rendy Umboh SSi M.Si bersama anggota Erwin Sumampow dan Donny Rumagit, perwakilan Partai Politik dan PPK serta Panwas Kecamatan. (rom)