SBAN Liow Sampaikan Sukses Penyelenggaraan TIFF 2018 di Sidang Paripurna DPD-RI

SBAN Liow saat menyerahkan hasil Kunker di Dapil Sulawesi Utara
SBAN Liow saat menyerahkan hasil Kunker di Dapil Sulawesi Utara

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Ir Stefanus Berty Arnicotje Nicolaas (SBAN) Liow Rabu (15/8/2018) menyampaikan kesuksesan penyelenggaraan Tomohon International Flower Festival (TIFF) 2018 dalam Sidang Paripurna DPD-RI Ke-16 bertempat di Gedung Nusantara V Kompleks Parlemen Senayan Jakarta.

Ini disampaikan SBAN Liow yang dipercayakan membawakan penyampaian hasil kunjungan kerja mewakili provinsi Sulawesi Utara. Dari podium ruang persidangan  Pnt Senator SBAN Liow menyampaikan beberapa hal, di antaranya sukses pelaksanaan TIFF yang dihadiri puluhan Duta Besar Negara Sahabat.

‘’Ini harus mendapat dukungan pemerintah pusat,’’ kata Liow. Demikian pula Festival Bunaken, Pesona Selat Lembeh Bitung, Manado Fiesta untuk menunjang dan kesuksesan  pesona Indonesia dalam rangka peningkatan kunjungan turis mancanegara.

Lebih lanjut Senator SBAN Liow meminta pemerintah pusat untuk melakukan langkah-langkah serius sebagai aksi percepatan program penyelamatan Danau Tondano.

Senator Ir SBAN Liow
Senator Ir SBAN Liow

Sehubungan dengan Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia juga  dinilai masih kurang menempatkan para buruh dengan layak.

Selanjutnya SBANL yang kembali maju dalam pencalonan Anggota DPD-RI Periode 2019-2024 sebagai satu-satunya Petahana atau Incumbent mengatakan bahwa kebijakan BPJS Kesehatan  yang menerbitkan tiga peraturan tentang Penjaminan Pelayanan Katarak, pelayanan persalinan dengan baik baru lahir sehat dan rehabilitasi medik tidak dapat dipungkiri menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Untuk menghentikan berbagai keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat serta memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap pemberian layanan kesehatan yang paripurna, maka mendesak BPJS Kesehatan setidak-tidaknya menunda pemberlakuan peraturan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Sidang Paripurna DPD RI Ke-16 dipimpin Ketua Dr (HC) Oesman Sapta bersama Wakil Ketua Letjen (Purnawiran Marinir) Dr Nono Sampono MSi, Prof Dr Darmayanti Lubis dan Drs AM Moquam. (ark)