Manado Fiesta Diusulkan Agar Dimasukkan Dalam Perda atau Perwako

Manado Fiesta , Manado Fiesta 2018, Dra Lenda Meivi Pelealu, Perda Manado Fiesta
Bapak Kasi Pidsus (baju kuning)

MANADO, (manadotoday.co.id) – Ada usulan menarik yang muncul saat kegiatan penandatangan MoU antara PT. Multi Muda Mandiri dan Dinas Parawisata Kota Manado untuk paket jasa event organizer Manado Fiesta 2018.

Bapak Kasi Pidsus Kajari Manado yang pada kesempatan tersebut mewakili Kepala Kajari Manado, mengusulkan agar event Manado Fiesta dimasukkan dalam Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Walikota (Perwako).

“Saya harap, Manado Fiesta ini masuk dalam Perda atau Perwako,”kata Kasi Pidsus, Jumat (10/8/2018).

Menurutnya, hal ini akan sangat berguna ketika Wali Kota berganti, kegiatan ini akan tetap ada setiap tahunnya.

“Seperti di Bali, ada Pesta Seni Bali yang sudah ada sejak 1979 dan tetap digelar sampai sekarang karna sudah di Perda-kan walaupun Gubernurnya sudah berganti,”katanya.

Diapun mengapresiasi Pemkot Manado khususnya Dinas Parawisata karena sudah mengadakan Manado Fiesta yang memiliki nilai ikonik.

“Kota Manado ini kurang memiliki sumber daya alam yang bisa dieksplorasi, jadi hanya mengandalkan view (parawisata), karena itu Manado Fiesta ini sangat bagus dalam meningkatkan pendapatan daerah,”tukas Kasi Pidsus.

Diketahui hadir dalam kegiatan tersebut Kabag Hukum Pemkot Manado Yanti Putri SH MH, Kasie Intel Kejari Manado yang juga Ketua TP4D Theodor Rumampuk dan Kepala Dinas Parawisata Kota Manado Dra Lenda Meivi Pelealu.(ryn)