Hanya Butuh 3 Jam, Pelaku Penusuk Opa Mondoringin Diciduk Polisi

Rens Mondoringin,Desa Kinaleosan, Kecamatan Kombi, TONDANO, (manadotoday.co.id) – Hanya dalam kurun waktu 3 jam, Unit Resmob Polres Minahasa berhasil menangkap pelaku penusukan Rens Mondoringin, pria 70 tahun asal Desa Kinaleosan, Kecamatan Kombi.

Korban mengalami dua luka tusuk, di bagian pinggang kiri korban dan punggung sebelah kanan, dirawat di Rumah sakit DR Sam Ratulangi Tondano.

Menurut Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung, pelaku yang berinisial LS, berumur 27 tahun, alamat Desa Kinaleosan, Kecamatan Kombi, menganiaya korban dengan mengunakan senjata tajam jenis pisau dapur.

“Peristiwa terjadi pada hari Minggu 5 Agustus sekitar pukul 22.00 wita saat korban berjalan pulang ke rumah korban, tiba- tiba pelaku menghadang korban saat melewati jalan Desa Kinaleosan dan tanpa ada permasalahan pelaku langsung menikam korban beberapa kali dan mengena pada bagian pinggang dan punggung korban ,” tutur Pusung.

“Pelaku sudah kami tahan demi penyelidikan lebih lanjut,” tukas Kapolres. (rom)