Wenur: Anggaran Perubahan Harus Tepat Sasaran

Ketua DPRD Tomohon Ir MIky JL Wenur saat menerima Perubahan RAPBD dari eksekutif
Ketua DPRD Tomohon Ir MIky JL Wenur saat menerima Perubahan RAPBD dari eksekutif

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur menegaskan, anggaran di Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tomohon tahun 2018 harus tepat sasaran.

Hal ini dikatakan Wenur usai Rapat Paripurna pengajuan Perubahan APBD Tahun 2018 oleh pihak eksekutif.

‘’Ya, apa gunanya dilakukan perubahan anggaran lalu akhirnya tidak tepat sasaran. Untuk itu, kami sebagai lembaga legislative dalam pembahasan nanti dengan ekskekutif akan memeriksa sebaik-baiknya apakah anggaran perubahan yang diajukan untuk kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon,’’ tukasnya.

Secara keseluruhan, RAPBD Perubahan Kota Tomohon tahun 2018 menjadi Rp738.647.775.726,- dari Rp691.401.988.578,- di APBD Induk. (ark)