RAPBD Perubahan Tomohon Diajukan ke DPRD

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili wakil wali Kota Syerly Adelyn Sompotan Jumat (27/7/2018) mengajukan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD dipimpin Ketua Ir Miky JL Wenur.

Wakil Wali Kota serahkan RAPBD Perubahan kepada Ketua DPRD
Wakil Wali Kota serahkan RAPBD Perubahan kepada Ketua DPRD

RAPBD Perubahan Tahun 2018 secara umum mengalami kenaikan dari sisi pendapatan sebesar Rp 1 Miliar yang bersumber dari komponen lain-lain yakni bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.

Dengan kenaikan tersebut, pendapatan mengalami kenaikan sebesar 0,15 persen.

Untuk belanja, mengalami poenambahan sebesar Rp47.245.787.148 terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp3.977.901.099,-  atau naik 1,45 persen dan  belanja langsung Rp43.267.886.049, naik 10,36 persen.

Untuk pembiayaan, terjadi kenaikan sebesar Rp46.245.787.148.

Secara keseluruhan, RAPBD Perubahan Kota Tomohon tahun 2018 menjadi Rp738.647.775.726,- dari Rp691.401.988.578,- di APBD Induk.

Anggota DPRD dan Pejabat Pemkot Tomohon yang hadir
Anggota DPRD dan Pejabat Pemkot Tomohon yang hadir

Saat membacakan sambutan wali kota, wakil wali kota mengatakan, perubahan APBD tahun anggaran 2018 ini menyesuaikan dengan dinamika perkembangan dan perubahan yang terjadi antara lain capaian target kinerja, prakiraan dan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah baik aspek pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah.

‘’Kemudian, penyesuaian terhadap komponen-komponen yang telah disepakati bersama dalam kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD tahun anggaran 2018,’’ tukasnya. (ark)