Kabupaten Mitra Raih Penghargaan Kabupaten Layak Anak

Kabupaten Mitra Raih Award Kabupaten Layak Anak
Kabupaten Mitra Raih Award Kabupaten Layak Anak

Kembali Torehkan Prestasi Gemilang

PRESTASI gemilang kembali ditorehkan Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, semenjak tampuk kepemimpinan dikendalikan James Sumendap SH sebagai Bupati.

Kali ini, daerah hasil Pemekaran Minahasa Selatan ini, berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak Kategori Pratama Tahun 2018 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kabupaten Mitra Raih Award Kabupaten Layak Anak
Kabupaten Mitra Raih Award Kabupaten Layak Anak

Penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak diterima langsung oleh Bupati James Sumendap, SH yang diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Prof. DR. Yohana Susana Yembesi Dip. Apling, MA pada puncak perayaan Hari Anak Nasional di Dyandra Convention Center Surabaya, Senin (23/07).

Kabupaten Mitra Raih Award Kabupaten Layak Anak
Kabupaten Mitra Raih Award Kabupaten Layak Anak

Minahasa Tenggara berhak menyandang status sebagai Kabupaten Layak Anak, karena mampu memenuhi semua indikator penilaian dengan variabel yang terukur pelaksanaanny­a terkait penerapan sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Kabupaten Mitra Raih Award Kabupaten Layak Anak
Kabupaten Mitra Raih Award Kabupaten Layak Anak

“Ini adalah pembuktian atas kerja keras, kerja nyata dan kerjasama tim torang samua sehingga Mitra semakin maju dan terus berprestasi,” ujar Sumendap didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Minahasa Tenggara, Phebe Punuindong usai menerima penghargaan dimaksud. (Adv)

=========== Grafis ============

Indikator Kabupaten Layak Anak:

➢ Secara Kelembagaan:

1. Jumlah peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak (PHPA)

2. Persentase Anggaran PHPA Meningkat setiap tahun

3. SDM terlatih Konvensi Hak Anak (KHA) Meningkat setiap tahun, terutama tenaga layanan di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, dan penegak hukum

4. Keterlibatan lembaga masyarakat dan media massa dalam PHPA

5. Keterlibatan dunia usaha dalam PHPA

6. Jumlah kegiatan inovatif

➢ Indikator Substansi (5 Klaster Hak Anak):

1. Hak Sipil dan Kebebasan

2. Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif

3. Kesehatan dan Kesejahteraan Dasar

4. Pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya

5. Perlindungan khusus