JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Panitia Khusus (Pansus) rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Senin (2/7/2018) melaksanakan konsultasi di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
Keesokan harinya pada Selasa (3/7/2018) konsultasi ke Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri RI. Konsultasi dipimpin Wakil Ketua DPRD Caroll JA Senduk SH, Youddy YY Moningka SIP bersama anggota Pansus Frets Keles ST (ketua), Hudson B(wakil), Katherina Polii SIK (sekretaris) dan anggota anggota Pansus James Kojongian ST, Maria Pijoh ST, Erens Kereh AMKL, Chen Mongdong, Cherly Mantiri SH serta Santi Runtu.
‘’Ya, ini dilaksanakan dalam rangka pembentukan dan susunan perangkat daerah di Kota Tomohon,’’ tukas Senduk.
Di Kemenpan diterima Herda Imban, Kasubid Koordinator. Di Dirjen Otda diterima Maria Ivone, Kasie Wilayahl IVb dan Veronica Aulia, Kasie Wilayah IVa. (ark)