Bupati Royke Mewoh Terima Kunjungan Tim Sosialisasi KPK

Royke Mewoh ,  Sosialisasi KPK, Aplikasi MCP , Muhammad Indra FurqonTONDANO, (manadotoday.cod) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis (19/7/2018) hari ini, melakukan Sosialisasi Program Aplikasi berdasarkan hasil pertemuan yang dilakukan dengan Pimpinan KPK Republik Indonesia (RI) pada identifikasi awal program tanggal 16 Februari 2018 dan surat Pimpinan KPK RI tanggal 29 Juni 2018 serta tanggal 11 Juli 2018, Perihal Monitoring Dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Serta Update Progress Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Serta Update Progress Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Melalui Aplikasi MCP (Monitoring Center Of Prevention) KPK RI, di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa.

Tim KPK yang terdiri dari Fungsional Korsup Pencegahan KPK Muhammad Indra Furqon juga sebagai Kordinator KPK Sulut dan Nexio Helmus Kordinator KPK Sulteng, diterima oleh Bupati Minahasa Drs Royke H Mewoh DEA.

“Tujuan kedatangan tim KPK ke pemkab Minahasa adalah selain sosialisasi juga untuk memonitoring dan evaluasi rencana aksi pemberantasan korupsi terintegrasi, ” tutur Muhammad, kepada wartawan.

Bupati Mewoh mengaku bangga dan memberikan apresiasi kepada KPK RI yang bisa datang ke Kabupaten Minahasa untuk memberikan pendampingan kepada pemerintah dalam rangka pengelolaan keuangan dan juga ada sosialisasi aplikasi yang akan dikeluarkan KPK dan perlu disosialisasikan kepada SKPD dalam batas inspektorat dan nanti inspektorat yang akan menindaklanjutinya.

“Terima kasih kepada KPK yang mau mengunjungi Minahasa serta memberikan pengetahuan terkait dengan pengelolaan keuangan agar terhindar dari hal yang kita tidak inginkan. Buat SKPD kiranya bisa mengikuti dan memahami aplikasi ini agar mengelolah keuangan sesuai dengan aturan-aturan,” kata Bupati. (rom)