Olly Apresiasi Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2017

olly dondokambey
Gubernur Sulut Olly Dondokambey, ketika memberikan sambutan dalam rapat paripurna penetapan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, memberikan apresiasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, yang telah menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2017.

Hal itu disampaikan Olly, ketika menhadiri pelaksanaan rapat paripurna dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2017, yang dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut, Rabu (18/7/2018).

Dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Sulut, memberikan pendapatnya menerima Ranperda Provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2017 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang tinggi kepada saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Sulut, atas penyelenggaraan rapat paripurna ini, sekaligus keputusan diterimanya Ranperda,” kata Olly.

Lanjutnya, sebagai salah satu tahapan dalam siklus penyelenggaraan pemerintahan, dipahami bahwa tahapan pertanggungjawaban memiliki bobot yang tinggi karena substansi utama dari tahapan ini adalah kesinambungan proses pembangunan daerah yang berkorelasi dengan pembangunan bangsa.

“Melalui tahapan ini kita akan mampu mengukur keberhasilan proses pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus mengambil patokan atau tolak ukur guna penyelenggaraan pembangunan kedepan,” ujar Olly.

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw menjelaskan, pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 dilanjutkan dengan rapat paripurna pemandangan umum fraksi-fraksi, serta rapat pembahasan komisi-komisi dengan mitra kerja.

Menurut Angouw, semua hasil pembahasan dijadikan dasar bagi fraksi-fraksi dalam rangka menyikapi atau melakukan penilaian, terhadap Ranperda Provinsi Sulut tentang pertanggungjawaban APBD 2017.

Turut hadir pada rapat paripurna itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Roskanedi, Wakil Gubernur Steven O.E Kandouw, Sekdaprov Edwin Silangen, dan para pejabat Pemprov Sulut. (ton)