10 Parpol Daftarkan Bacaleg di KPU Tomohon

Tiga Komisioner KPU Tomohon saat menerima pendaftaran Bacaleg dari Parpol
Tiga Komisioner KPU Tomohon saat menerima pendaftaran Bacaleg dari Parpol

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Hingga batas akhir pendaftaran Selsa (17/7/2018), sebanyak 10 Partai Politik (Parpol) mendaftarkan Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tomohon.

Kesepuluh parpol tersebut adalah Partai Golkar, PDIP, Partai Hanura, Partai Ger5indra, Partai Demokrat, PKB, Partai Nasdem, Partai Perindo, PSI dan Partai Berkarya.

Ketua KPU Kota Tomohon Drs Harryanto Lasut MAP didampingi komisioner Robby Golioth ST dan Stenly Kowaas SP mengatakan, pihaknya menutup pendaftaran tepat pukul 24:00 Wita sesuai PKPU Nomkor 5 Tahun 2018.

‘’Hingga pendaftaran ditutup, ada lima Parpol yang telah mengajukan dan mendaftarkan Bacaleg. Lima lainnya sementara berproses namun sudah melakukan registrasi,’’ tukas Lasut. (ark)