Pertama di Sulut, Tomohon Segera Terapkan Aplikasi SIKD

Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak menerima Aplikasi SIKD untuk diterapkan di Kota Tomohon
Wali Kota Jimmy F Eman SE Ak menerima Aplikasi SIKD untuk diterapkan di Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Kearsipan dan Perpustakaan dalam waktu dekat akan menerapkan Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD).

Untuk itu, bertempat di Aula Kristianitas Walian Tomohon Selatan, Selasa (17/7/2018) dilaksanakan Sosialisasi Aplikasi SIKD.

Kegiatan dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak sekaligus menjadi narasumber. Menurut Eman, perkembangan teknologi dan tuntutan masyarakat, diperlukan penataan arsip berbasis elektronik. Aplikasi SIKD merupakan software sistem pengelolaan manajemen kearsipan secara elektronik.

‘’SIKD ini merupakan langkah dalam menciptakan tertib arsip. Aplikasi SIKD ini dibuat untuk melakukan proses surat menyurat secara cepat, aman dan sesuai dengan prosedur berdasarkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Arsip Secara Elektronik,’’ jelas wali kota.

Wali Kota Tomohon Kearsipan Pusta serta peserta sosialisasi
Wali Kota Tomohon Kearsipan Pusta serta peserta sosialisasi

Sementara Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Tomohon Drs Ventje Karundeng mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini agar  pengelolaan sistem kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon dapat disimpan secara elektronik, digital dan dapat ditemukan kembali secara cepat.

 

Hadir dalam kegiatan, Kepala Pusat Jasa Kearsipan Drs Amieka Hasraf MM, Kasubdit Daerah I B Ihwan SSos MSi, Arsiparis Madya Sri Wulandari, Arsiparis Muda Isya Anjori SAP MAP, Abdul Rachman, jajaran Pemerintah Kota Tomohon serta para Kasubag Umum dan Kepegawaian perangkat daerah, sekretaris kecamatan dan lurah. (ark)