Belum Lengkap Persyaratan, KPU Mitra Kembalikan Berkas Bacaleg PDI-P

PDI-P Mitra,calon Legislatif 2019, pilcaleg 2019RATAHAN, (manadotoday­.co.id) – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Minahasa Tenggara (Mitra), adalah partai pertama yang memasukkan berkas calon Legislatif 2019. Dalam penyerahan berkas yang diterima KPU Mitra, berkas yang dimasukkan dikembalikan kepada partai karena belum lengkap persyaratan.

“Berdasarkan PKPU Nomor 20 tahun 2018, kami belum bisa menerima berkas yang diberikan. Karena sebelum memasukkan berkas secara manual harus mengirim berkas ke website KPU atau ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) telebih dahulu, karena itu mekanismenya. Untuk itu berkas kami kembalikan untuk ke partai agar secapatnya diproses dan dimasukan pada hari Selasa besok,” kata Komisioner KPUD Mitra Jhonly Pangemanan

Senada dikatakan Ketua KPUD Mitra Ascke Benu, menurutnya bahwa pihaknya tidak bisa langsung menerima berkas tersebut, karena mereka harus menyesuaikan dengan data yang ada di website KPU, karena belum dikirim berkasnya ke website KPU, jadi berkas tersebut dikembalikan.

PDI-P Mitra,calon Legislatif 2019, pilcaleg 2019“Ini sudah sudah ketentuan dari aturan, untuk menghormati aturan ini dengan hormat kami kembalikan berkas Pilcaleg 2019. Kami berharap agar segera memasukan berkas ke website sampai besok dan bisa kembali memasukan berkas secara manual pada besok hari. Dan kami berharap karena besok adalah waktu terahkir untuk memasukan berkas, kalau lewat dari besok kami sudah tidak terima lagi.”jelasnya

Sementara itu, Ketua DPC PDIP Mitra James Sumendap mengatakan, pihaknya sudah merampungkan berkas bacaleg di tiga dapil dan sudah selesai, semua berkas sudah memenuhi syarat.

“Ini cuma masalah jaringan, kalau secara manual memang kami sudah siap memenuhi persyaratan yang diminta KPU. Namun karena kemajuan teknologi dan ketidaksiapan teknologi yang mengakibatkan ini terlambat dalam pengimputan data dalam Silon, dan kami sudah siapkan 25 calon yang bertarung di Pileg 2019 nanti.”tandas Sumendap (ten)