TAPD dan Banggar DPRD Minsel Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

DPRD Minsel , APBD 2017, Banggar DPRD Minsel AMURANG, (manadotoday.co.id) – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran ( Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, Selasa (10/7/2018).

Ketua DPRD Minsel Jenny Johana Tumbuan didampingi Wakil Ketua DPRD Rommy Pondaag, pada kesempatan tersebut mengatakan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, adalah tindaklanjut kesepakatan seluruh fraksi DPRD Minsel, pada Rapat Paripurna pembicaraan tingkat kesatu Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017, menyatakan setuju dan menerima Ranperda tersebut dibahas pada tahap selanjutnya.

DPRD Minsel , APBD 2017, Banggar DPRD Minsel “Pada agenda ini dilakukan kajian terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017 dan selanjutnya dijadikan bahan evaluasi pelaksanaan program pemerintah yang berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Dan setelah dilakukan pembahasan antara Banggar dan TAPD, LPJ PPelaksanaan APBD 2017 kemudian akan ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda),” tukasnya.

Diketahui hadir pada rapat tersebut anggota Banggar DPRD Minsel, para Asisten serta sejumlah Kepala SKPD Pemkab Minsel. (lou)