Masuk Hari Ketiga, Belum Ada Caleg yang Mendaftar di KPU Minahasa

36709318_306743006534874_565800591935143936_nTONDANO, (manadotoday.co.id) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa, secara resmi telah membuka pendaftaran calon legislatif (Caleg) pada 4 – 17 Juli 2018. Namun, hingga hari ketiga, belum ada satupun Caleg yang mendaftar di KPU Minahasa.

“Kami telah membuka pendaftaran Caleg sejak tanggal 4 Juli yang lalu. Namun hingga saat ini belum ada satupun yang mendaftar, ” kata Komisioner KPU Minahasa Rendy Suawa SSi MS.i, kepada manadotoday.co.id, Jumat (6/7/2018).

Lanjut dikatakan Suawa, kemungkinan para Caleg akan mulai mendaftar pada tanggal 7 Juli 2018.

“Menurut informasi mereka akan mulai mendaftar pada Sabtu 7 Juli , ” ucap Suawa.

Pendaftaran Caleg periode 2019 – 2024 didasari pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tahun 2018 dan PKPU nomor 20 tahun 2018.

Nantinya para Caleg akan melalui berbagai tahapan diantaranya verifikasi administrasi calon, masukkan dan tanggapan masyarakat kemudian penyusunan dan penetapan calon tetap hingga akhirnya pengumuman daftar calon tetap (DCT) oleh KPU.

“Ada banyak tahapan yang harus dilalui para Caleg hingga pengumuman daftar calon tetap Caleg yakni pada tanggal 21-23 September 2018, ” tambah Suawa. (rom)