Penjelasan Wali Kota Soal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 9DPRD) Kota Tomohon Senin (25/6/2018) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penjelasan Wali Kota Tomohon tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2017.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ir Miky JL Wenur didampingi Wakil Ketua Youddy YY Moningka SIP.

Dalam Rapat Paripurna tersebut, wali Kota menjelaskan tentang Ranperda tersebut.

‘’Terima kasih kepada Wali Kota yang sudah memberikan penjelasan. Kiranya ini menjadi pegangan kami dalam pembahasan nanti dalam menetapkan ini menjadi Peraturan Daerah,’’ tukas Ketua DPRD Kota Tomohon. (ark)