SBAN Liow Memenuhi Syarat Dukungan Calon DPD-RI

SBAN Liow saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sulut
SBAN Liow saat menyerahkan syarat dukungan ke KPU Sulut

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dari 25 nama, ternyata baru 6 Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) yang memenuhi syarat dukungan termasuk Ir Sefanus Berty Arnicotje Nicolaas (SBAN) Liow.

Hal itu terungkap pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Calon Anggota DPD-RI periode 2019-2024 Dapil Sulut oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut baru-baru ini.

Selain SBAN Liow, lima nama lainnya yang telah memenuhi syarat dukungan adalah Denny Tewuh, Ramoy Markus Luntungan, Pricyllia Elviera Rondo, Syachrial Kui Damapolii dan Philoteus Tuerah.

‘’Ya, sudah diplenokan oleh KPU Sulut. Yang belum memenuhi syarat dukungan dua ribu masih diberikan waktu oleh KPU untuk melakukan perbaikan sesudah tahap pendaftaran selang 9-11 Juli mendatang dan semuanya termasuk yang belum lengkap dukungan sudah boleh mendaftar,’’ tukas SBAN Liow yang saat ini sementara menduduki kursi DPD-RI utusan Sulut. (ark)