DPRD Tomohon Dengar Penjelasan Wali Kota Soal Ranperda Pembentukan dan Susunan PD

DPRD Tomohon memberikan apresiasi hasil Opini WTP kelima kali secara berturut
DPRD Tomohon memberikan apresiasi hasil Opini WTP kelima kali secara berturut

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 9DPRD) Kota Tomohon Selasa (5/6/2018) menggelar Rapat Paripurna mendengarkan penjelasan wali kota soal Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Perda Nomor 6 Tahun 2016) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PD).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Tomohon Caroll JA Senduk SH dan dihadiri oleh Walikota tomohon Jimmy F Eman SE Ak, para anggota DPRD Kota Tomohon serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon.

DPRD Tomohon memberikan apresiasi kepada Wali Kota Tomohon dan segenap jajaran serta para anggota DPRD atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan keuangan Kota Tomohon tahun 2017.

Opni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih diharapkan bisa dipertahankan di waktu-waktu mendatang.

‘’Tentunya ini prestasi yang membanggakan karena sudah kelima kali diraih secara berturut. Ini merupkaan modal untuk kemajuan di masa mendatang,’’ tukas Wakil Ketua DPRD Caroll Senduk. (ark)