Pengelola Dana Pendidikan di Tomohon Diberi Pelatihan

Wali Kota Tomohon memberikan sambutan
Wali Kota Tomohon memberikan sambutan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon terus berupaya menjadi yang terbaik dalam pengelolaan keuangan. Untuk itu, bertempat di Aula AAB Guest House Selasa (5/6/2018) melalui Dinas Pendidikan dan kebudayaan dilaksanakan Pelatihan Pengelolaan Dana Pendidikan Tahun 2018.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tomohon Dr Juliana Dolvin Karwur MKes MSi mengungkapkan, pesreta pelatihan adalah para kepala sekolah SD dan SMP dan bendahara sebagai pengelola dana pendidikan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengatakan, pemerintah memberikan pedoman, bimbingan, supervisi, konsultasi, pendidikan dan pelatihan, serta penelitian dan pengembangan terkait pengelolaan keuangan daerah.

‘’Untuk pengawasan dilakukan DPRD berdasarkan Perdsa tentang APBD. Pemeriksaan Pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai dengan peraturan perundang undangan,’’ ujar Eman.

Wali Kota bersama Kadis Dikbud dan peserta pelatihan
Wali Kota bersama Kadis Dikbud dan peserta pelatihan

Setiap kerugian daerah yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian lanjutnya, harus segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan perundang undangan.

Kepala perangkat daerah dapat segera melakukan tuntutan ganti rugi, setelah mengetahui bahwa dalam perangkat daerah yang bersangkutan terjadi kerugian akibat perbuatan dari pihak manapun.

Eman berharap melalui kegiatan pelatihan pengelolaan dana pendidikan ini, pengelolaan keuangan di Kota Tomohon akan semakin baik dan profesional sehingga setiap tahun pengelolaannya akan semakin baik dan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diterima dari BPK selama 5 tahun berturut turut dapat dipertahankan.

Narasumber dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Wahyudi ST. (ark)