Tomohon Terima Penghargaan Pastika Parahita

Penghargaan diterima pemkot Tomohon melalui Wakil Wali Kota
Penghargaan diterima pemkot Tomohon melalui Wakil Wali Kota

JAKARTA, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon kembali menerima penghargaan dari pemerintah pusat. Penghargaan yang diserahkan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Anung Sugihantono M Kes berupa Pastika Parahita. Tomohon menerima penghargaan tersebut karena telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Penghargaan diterima Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak melalui Wakil Wali Kota Syerly Adelyn Sompotan didampingi Kadis Kesehatan dr Deesje Liuw MBiomed bertempat di Aula Siwabessy Jakarta Selatan Kamis (31/5/2018).

Kota Tomohon menerima penghargaan Kategori 2 yakni untuk daerah yang telah memiliki Perda KTR namun belum mengimplementasikannya. Saat ini Perda KTR di Kota Tomohon masoh dalam tahap sosialisasi.

‘’Penghargaan ini sebagai wujud keberhasilan serta bentuk sinergitas Pemerintah dan Masyarakat Kota Tomohon dalam mendukung program Pemerintah Pusat yakni Gerakan Masyarakat (Germas) Hidup Sehat dari Presiden RI Joko Widodo.

“Walaupun program ini belum diimplementasikan sepenuhnya, tapi ke depan akan dioptimalkan. Kepada seluruh masyarakat Kota Tomohon marilah kita sukseskan program ini,’’ kata Eman melalui Sompotan. (ark)