Tahun 2018 Pemkot Tomohon Bangun 12 Unit Tapal Batas

Asisten Kesra Drs Octavianus DS Mandagi memberikan sambutan
Asisten Kesra Drs Octavianus DS Mandagi memberikan sambutan

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota Tomohon melalui Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah terus menyeriusi Tapal Batas baik antar kelurahan maupun kecamatan.

Di tahun 2018 ini, dianggarkan sebanyak 12 Unit Tapal Batas sesuai yang dianggarkan. Sisanya nanti dibangun secara bertahap.

Para ;lurah dan camat peserta kegiatan
Para ;lurah dan camat peserta kegiatan

‘’Ya, Tapal Batas antar kelurahan maupun kecamatan sangat penting. Untuk itu, para lurah dan camat harus mengetahui dan mengatur sebaik-baiknya batas wilayah yang dimiliki daerah yang ia pimpin,’’ ungkap Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Ronald Kalesaran SE.

Untuk itu, bertempat di Lantai II Kantor Wali Kota Tomohon, Rabu 30/5/2018)  dilaksanakan kegiatan Penataan Batas Wilayah kelurahan dna kecamatan se-Kota Tomohon.

Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak diwakili Asisten Kesra Drs Octavianus DS Mandagi saat menghadiri kegiatan tersebut mengatakan, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017 ditegaskan bahwa dalam rangka untuk menciptakan kepastian hukum tentang wilayah administrasi pemerintahan daerah, perlu dilakukan penentuan batas daerah secara pasti, sistematis dan terkoordinasi.

Kabag Pemerintahan Ronald Kalesaran SE membawakan laporan
Kabag Pemerintahan Ronald Kalesaran SE membawakan laporan

‘’Masing-masing pemerintah daerah mulai dari provinsi, kabupaten, kota diminta menata seluruh tapal batas wilayah yang ada sesuai dengan ketentuan yang berlaku,’’ ujar Mandagi.

Peranan camat dan lurah tambahnya, sangat penting dan harus mampu menciptakan suasana kondusif serta mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat akan batas wilayah administrasi masing-masing kecamatan dan kelurahan. (ark)