DPRD Tomohon Tetapkan Renja 2019

Ketua DPRD Tomohon menandatangani penetapan Renja 2019
Ketua DPRD Tomohon menandatangani penetapan Renja 2019

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tomohon Senin (28/5/2018) menetapkan Rencana Kerja (Renja) Tahun 2019 melalui Rapat Paripurna.

Rapat Paripurna Penetapan Renja DPRD 2019 dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky JL Wenur bersama wakuil Caroll JA Senduk SH dan Youddy YY Moningka SIP.

Rapat Paripurna Penetapan Renja DPRD 2019
Rapat Paripurna Penetapan Renja DPRD 2019

‘’Kami menetapkan Renja 2019 agar kegiatan-kegiatan yang kami laksanakan tahun 2019 nanti benar-benar efektif, terukur, terarah dan dinjadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai wakil rakyat,’’ kata Wenur.

Rapat Paripurna dihadiri Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak, Forkopimda terdiri dari Kapolres yang diwakili Wakapolres Kompol Joice Wowor SH, Dandim 1302 Minahasa diwakili Perwira Penghubung Mayor Inf Feky Welang serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (ark)