Pemkot Tomohon Gelar Bimtek Sistem Informasi Gaji ASND

Bimtek Sistem Informasi Gaji ASND Kota Tomohon
Bimtek Sistem Informasi Gaji ASND Kota Tomohon

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Informasi Gaji Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Megfra berlangsung selang 28-31 Mei 2018 dibuka Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak Senin (28/5/2018).

Wali Kota Tomohon  membuka kegiatan dan membawakan sambutan
Wali Kota Tomohon membuka kegiatan dan membawakan sambutan

Dalam sambutannya, Eman mengatakan, saat ini pemerintah pusat telah menerbitkan PP Nomor 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas PP Nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun atau Tunjangan Ketiga Belas kepada ASN, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia , pejabat negara dan penerima pensiunan atau tunjangan serta peraturan PP no 19 tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dalam Tahun Anggaran 2018 kepada ASN, Prajurit TNI, Anggota POLRI dan pejabat negara, penerima pensiunan dan penerima tunjangan.

‘’Ini sebagai wujud apresiasi pemerintah dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan aparatur Sipil Negara,’’ katanya.

Untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang akuntabel serta menunjang pengelolaan gaji dan tunjangan ASND lanjutnya, maka PT Taspen mengembangkan Sistem Informasi Manajemen (SIM) Gaji.

Wali Kota Tomohon bersama pejabat di lingkup Pemkot Tomohon
Wali Kota Tomohon bersama pejabat di lingkup Pemkot Tomohon

Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi dalam laporannya mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan terdesentralisasinya pengelolaan sistem penggajian PNS kepada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon,memberikan pemahaman kepada pengelola keuangan perangkat daerah tentang sistem penggajian ASND, terlatihnya operator SIM Gaji, update aplikasi sistem penggajian ASND sudah menyesuaikan dengan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan terbentuknya database untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas ASND tahun 2018.

Hadir dan memberikan materi, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold Lolowang MSc MTh, Asisten Umum Ir Corry Caroles, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, Jajaran Pemerintah Kota Tomohon,

PPK SKPD, Bendahara Pengeluaran SKPD dan Operator SIM Gaji. (ark)