Eman Warning Perangkat Daerah Zona Merah di Rakor EPRA

Wali Kotab Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat memberikan materi
Wali Kotab Tomohon Jimmy F Eman SE Ak saat memberikan materi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak mengingatkan para kepala perangkat daerah untuk meningkatkan penyerapan anggaran terutama mereka yang masih masuk dalam zona merah.

Saat menjadi pemateri pada Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) di Lantai 2 Kantor Badan Keuangan Daerah Kamis  (17/5/2018), wali kota menegaskan, APBD bukan sekadar susunan angka-angka, namun  di dalamnya terdapat tanggung jawab besar sebagai penyelenggara pemerintahan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, terhadap rakyat, bangsa dan negara juga kepada generasi sekarang dan yang akan datang.

‘’Perangkat daerah yang masih di zona merah agar berkonsultasi serta menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi kepada Tim Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran untuk nantinya dicarikan solusi serta langkah-langkah strategis ke depan,’’ tegas wali kota.

Tim Evaluasi Penyerapan Realisasi Anggaran (TEPRA) tambah wali kota, dapat meminta masukan, bantuan dan atau melakukan konsultasi dengan tenaga ahli atau pihak lain yang dipandang perlu.

Dalam Kepres Nomor 20 /2015 jelas bahwa instruksi presiden ini bertujuan pada memaksimalkan akselerasi penyerapan anggaran yang akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi indonesia.

Kepala Badan Keuangan Daerah Drs Gerardus E Mogi saat membawakan laporan mengatakan, pelaksanaan program dan kegiatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tomohon setiap tahunnya senantiasa harus dipertanggungjawabkan guna memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Kota Ir Harold V Lolowang MSc MTh, Inspektur Kota Tomohon Ir Djoike Karouw MSi, Asisten Kesejahteraan Rakyat Drs Octavianus DS Mandagi dan seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Tomohon. (ark)