Antisipasi Teroris, Kesbangpol Mitra Tegaskan Warga Pendatang Harus Wajib Lapor

Welly Mononimbar SH
Welly Mononimbar SH

RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Mengantisipasi hadirnya teroris di Sulut, khususnya di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menegaskan seluruh pendatang diwajibkan untuk melaporkan diri ke pemerintah desa atau kelurahan.

“Menyikapi kondisi saat ini, kami menegaskan agar semua pendatang diwajibkan untuk melaporkan diri kepada pemerintah setempat,” ujar Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Welly Mononimbar SH, Selasa (15/2018).

Menurut Mononimbar, seluruh aparat di desa dan kelurahan harus mendata setiap pendatang yang ada di lingkungan tempat tinggal masyarakat.

“Semua aparat di desa dan kelurahan harus secara aktif melakukan pendataan para pedatang tersebut,” ujarnya.

Lanjutnya, seluruh pos keamanan lingkungan (Poskamling) harus diaktifkan kembali.

“Semua Poskamling diaktifkan kembali. Ini diperlukan untuk mengantisipasi potensi dan pencegahan akan terjadinya gangguan ketertiban,” tuturnya.

Dia pun berharap partisipasi dari seluruh masyarakat untuk ikut melakukan pengawasan serta menjaga keamanan dan ketertiban.

“Para aparat desa dan kelurahan juga terus berkoordinasi baik itu dengan pemerintah kecamatan, serta aparat keamanan baik itu Polisi, atau TNI,” tandasnya.(ten)