Asuransikan 35.000 Pekerja Lintas Agama di Sulut, OD-SK Dapat Rekor MURI

Rekor MURI
Gubernur! Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, ketika menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

SULUT, (manadotoday.co.id) – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw atau OD-SK, mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), setelah memberikan asuransi kesehatan kepada 35.000 Pekerja Lintas Agama di Provinsi Sulut.

“Ini merupakan rekor MURI pertama di Indonesia, bahkan di dunia, dimana Pemprov Sulut berhasil memberikan perlindungan bagi 35 ooo Pekerja Lintas Agama di Sulut melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto saat penyerahan penghargaan Rekor MURI Dunia di Manado Convention Center, Jumat (11/5/2018).

Prestasi ini, kata Agus patut dialamatkan kepada Pemprov Sulut karena memilii perhatian besar bagi perlindungan Pekerja Lintas Agama di daerah, bahkan masyarakat Sulut dinilai turut pula memberi kontibusi besar pada kehidupan toleransi di Indonesia, khususnya di daerah.

“Sekali lagi, saya katakan, penghargaan rekor MURI ini adalah yang pertama di Indonesia dan di dunia,” ucap Agus.

Olly pada kesempatan itu, menyamaiakn rasa terima kasih atas penghargaan yang diberikan MURI.

“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Provinsi Sulawesi Utara, saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan Rekor MURI Dunia ini,” ungkap Olly didampingi Wagub Kandouw saat menerima penghargaan.

Lanjutnya, pemberian perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi 35 ribu Pekerja Lintas Agama yang berasal dari agama Kristen Protestan, Katolik, Islam, Hindu, Buddha dan Konghucu di Provinsi Sulawesi Utara, merupakan bagian dari sinergitas antara para tokoh agama dengan pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Ini merupakan kebanggaan dan tanda dari kehadiran negara di tengah masyarakat kita, bahkan sebuah kemajuan dari hasil kerjasama Pemerintah dengan para tokoh agama di daerah. Kondisi ini memang harus sejalan dengan perkembangan saat ini. Apalagi menyangkut kerja di sektor keagamaan, dimana para Pekerja Lintas Agama ini memiliki resiko dalam menjalankan tugas tugasnya, melayani sampai di pelosok daerah dengan kondisi jalan yang belum memadai dan beresiko,” terang Olly.

Kata dia lagi, diikutsertakannya 35 ribu Pekerja Lintas Agama pada BPJS Ketenagakerjaan melalui program Jaminan Kecelakaan dan Jaminan Kematian, justru semakin memotivasi mereka melayani masyarakat hingga ke pelosok daerah.

Program perlindungan ini ditambahkan Olly, merupakan hasil kerjasama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sulut, Biro Kesejahteraan Setda, BKSAUA, PT Bank SulutGo serta didorong Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sulut.

“Ini merupakan kolaborasi dan sinergitas yang dibutuhkan masyarakat, sehingga pembangunan di daerah bisa dirasakan dan dinikmati masyarakat kita,” pungkasnya.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo mengatakan, perlindungan bagi 35 ribu Pekerja Lintas Agama di Sulut merupakan kewajiban dari pemerintah daerah karena para Pekerja Lintas Agama inipun ikut memberi kontribusi positif bagi rasa nyaman, aman dan terus menjaga nilai kehidupan toleransi antar pemeluk agama yang berbeda.

“Perlindungan bagi Pekerja Lintas Agama ini merupakan bagian dari perhatian pemerintah untuk kesejahteraan masyarakatnya,” ucap Kadisnakertrans Sulut ini. (ton)