Pemprov Sulut Sosialisasi Peraturan Batas Negara

Mecky Onibala
Sosialisasi tentang peraturan perbatasan negara.

SULUT, (manadotoday.co.id) – Pemprov Sulawesi Utara (Sulut) melalui Biro Perbatasan, menggelar Sosialisasi Peraturan Tentang Perbatasan Negara yang dilaksanakan di Hotel Gran Puri Manado, Selasa (8/5/2018).

Sekdaprov Sulut Edwin Silangen dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Kesbangpol Sulut Mecky Onibala, mengatakan, kegiatan ini penting untuk lebih memahami peraturan terkait batas negara dan bagaimana menglola kawasan negara.

Disampaikan Onibala, kawasan perbatasan negara dan pulau-pulau kecil terdepan adalah pintu gerbang, etalase terdepan dari bangsa. Kemajuan di wilayah perbatasan menunjukkan bahwa proses pembangunan bangsa ini berjalan di semua sektor dan semua wilayah.

Hal ini penting, agar masyarakat di kawasan perbatasan dan pulau – pulau kecil terdepan tidak merasa terpinggirkan dan seakan akan dianaktirikan dengan proses pembangunan di wilayah daratan, sebab pembangunan yang inklusif dan menyeluruh juga berarti menjamin berlangsungnya proses pembangunan di wilayah perbatasan, sebagai bagian integral dari NKRI.

Lanjut Onibala, salah satu tantangan yang harus diatasi adalah bagaimana semua stakeholders terkait mampu memahami, mengerti dan melaksanakan semua peraturan perundang undangan yang terkait dengan pengelolaan perbatasan negara. Sehingga dalam merealisasikan berbagai kebijakan,program dan kegiatan pengelolaan dan hak-hak berdaulat di wilayah perbatasan negara, tidak hanya asal melaksanakan, namun harus berlandaskan pada semua ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku.

“Atas nama bapak Gubernur, bapak Wakil Gubernur, dan bapak Sekdaprov, menyambut positif digelarnya kegiatan sosialisasi ini, guna meningkatkan kembali pengertian,pemahaman dan pengetahuan dari segenap aparatur negara,” ujar Onibala.

Ia menambahkan, upaya positif yang kita lakukan saat ini, akan semakin memperkuat fungsi dan peranan hukum itu sendiri, yakni terwujudnya kepastian hukum dan keadilan, sebagai landasan atau dasar penyelengaraan pemerintahan, serta sebagai dasar penyelengaraan pembangunan dan akhirnya semakin mempercepat pembangunan dan tingkat kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan negara.

Turut hadir dalam acara tersebut unsur Forkopimda Sulut. (ton)