Eman Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi tentang Ranperda Perlindungan Anak

Wali Kota Tomohon menghairi Rapat paripurna dan memberikan tanggapan kepada fraksi-fraksi
Wali Kota Tomohon menghairi Rapat paripurna dan memberikan tanggapan kepada fraksi-fraksi

TOMOHON, (manadotoday.co.id)—Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman SE Ak memberikan tanggapan atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan Anak dalam Rapat Paripurna DPRD Tomohon dipimpin Ketua Ir Miky JL Wenur.

Menurut Eman, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak beserta hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Dengan demikian, anak merupakan aset bangsa yang memang sepantasnya harus dilindungi karena mereka adalah generasi penerus masa depan bangsa dan negara yang di dalamnya termasuk Kota Tomohon.

‘’Pemerintah kota memberikan perlindungan kepada anak dan mengupayakan terpenuhinya hak-hak anak dengan menyediakan berbagai fasilitas lingkungan yang ramah anak,’’ ujar wali kota.
Untuk menjamin hak-hak anak dan melindunginya, dibangun sinergitas dengan stakeholder, masyarakat, keluarga terutama para orang tua untuk bersama-sama mengambil peran dalam berbagai aspek seperti kesehatan, pendidikan, budaya, sosial, agama dan aspek lainnya yang terkait.

‘’Perlu adanya perlindungan anak dari berbagai macam bentuk eksploitasi, perbuatan semena-mena, pelecehan seksual, kekerasan terhadap anak, penyalahgunaan teknologi, narkoba, alkohol dan bahan berbahaya lainya serta trafficking atau perdagangan manusia,’’ tukas Eman.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Tomohon, jajaran Pemerintah Kota Tomohon seperti asisten, kepala dinas dan badan, kepala bagian serta camat dan lurah. (ark)