Format Surat Suara Paslon Tunggal Disepakati, KPU Mitra Perketat Cetak Surat Suara

JS-Oke , KPU Mitra , pilkada Mitra 2018RATAHAN, (manadotoday.co.id) – Setelah sebelumnya dikoreksi karena foto dalam surat suara terlihat buram, tim pemenangan JS-Oke dan KPU Mitra akhirnya menyepakati format surat suara baru yang akan digunakan pada Pilkada Minahasa Tenggara 2018.

“Kami sudah menyepakati format dan foto yang ada dalam surat untuk dicetak oleh KPU,” kata Calon Wakil Bupati Joke Legi didampingi LO JS-Oke Hendra Paat, Kamis (3/5/2018).

Legi mengatakan, sebelumnya pihaknya meminta koreksi terhadap foto yang ada pada kolom bergambar surat suara.

“Kemarin memang kami meminta ada koreksi terhadap fotonya, karena menurut kami kualitas foto gelap. Tapi sudah dilakukan koreksi dan kami menyepakati dengan menandatangani spesimen surat suara untuk dicetak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Mitra Ascke Benu mengungkapkan, pihak calon wajib menandatangani persetujuan surat suara sebelum dilakukan percetakan.

“Memang pasangan calon wajib memeriksa contoh surat suara. Jika ada koreksi diberitahukan, tapi ini sudah disepakati oleh pihak pasangan calon dan langsung ditandatangani,” katanya.

Komisioner KPU Devisi Logistik Irfan Rabuka menambahkan terkaikt proses pencetakan, pihaknya akan melakukan pengawasan secara ketat.

“Kami memastikan proses percetakan ini akan diawasi secara ketat. Dan surat suara yang akan dicetak sesuai dengan daftar pemilih tetap, serta ditambah 2,5 persen dari jumlah pemilih di serial tempat pemungutan suara,” tandas Irfan.(ten)